Diagram Gambaran Umum Mode Transportasi

Jenis Transportasi
Nama Jalur
Harga awal biaya pengiriman
Batas Waktu Referensi
Aturan Tagihan
Magnet / Baterai / Cairan
Biaya bebas pabean
Batas berat satu kotak
Batas atas ukuran (Jumlah ketiga sisi kotak)
Instruksi Khusus
Jalur Ekspres Pengiriman Udara
Angkutan Udara Indonesia
Rp215.686/1kg
3-5 Hari
Berat yang dikenakan biaya = yang lebih besar antara berat aktual dan berat volumetrik
OK
Proses Logistik
≤60kg
≤ 160 CM
Untuk barang satu potong dengan berat lebih dari 5KG, persyaratan pengemasan adalah kardus + karung anyaman putih
Jalur Khusus Pengiriman Laut
Angkutan Laut Indonesia
Rp4.852.926/CBM
15-20 Hari
Berat tagihan = nilai terbesar antara volume aktual dan berat volumetrik digunakan untuk tagihan
OK
Proses Logistik
3 Ton
≤ 600 CM
Konsumsi minimum: 0,3 CBM

Jalur Ekspres Pengiriman Udara

一、Jalur Khusus Pengiriman Udara Indonesia
1.Rencana Pengiriman
Berangkat dari Shenzhen/Hong Kong, penerbangan tersedia dari Senin-Sabtu, dengan penerbangan setiap hari bergantian, batas pemesanan pukul 14:00, dan barang yang tiba setelah pukul 14:00 akan diatur ke jadwal pengiriman berikutnya.
Catatan Estimasi Waktu: Estimasi waktu pengiriman untuk rute ini adalah 3-5 hari kerja, dan estimasi waktu aktual dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti jadwal penerbangan, cuaca, pemeriksaan bea cukai Jepang, kepadatan logistik saat liburan, dan lokasi alamat pengiriman yang terpencil.
2.Detail Biaya Pengiriman
- Contoh Perhitungan Biaya: Sebuah kotak barang berukuran 62 cm × 42 cm × 52 cm, dengan berat aktual 18 kg; berat volumetrik = 62 × 42 × 52 ÷ 6000 = 22,6 KG; berat yang ditagihkan = 23 KG.
Klasifikasi
Nama Produk
Harga (Rp)
Penjelasan Aturan Tagihan
Kategori Barang Umum:
Tanpa baterai / Tanpa magnet / Tidak melanggar hak / Tanpa cairan atau pasta / Tanpa kotak kayu, rangka kayu, atau palet
Rp215.686/KG
Kategori Barang Khusus:
Peti kayu, palet / Mengandung baterai / Mengandung magnet / Tidak melanggar hak / Tanpa cairan atau pasta / Barang untuk deklarasi bea cukai
Rp229.166/KG
Terfenadine Class:
Makanan / Obat-obatan / Produk yang melanggar (tort/pelanggaran hukum) / Alat kesehatan / Produk kesehatan / Produk khusus
Rp256.127/KG
Pengiriman udara ke Indonesia (door-to-door) dengan double clearance, biaya minimum 1 KG
3.Aturan Pengiriman
Pembatasan Kemasan dan Ukuran
Proyek Terbatas
Persyaratan Standar
Batas Ukuran
Jumlah tiga sisi (panjang + lebar + tinggi) dari satu kotak ≤ 160 cm; ukuran maksimum kotak luar untuk barang oversized ≤ 120 × 100 × 80 cm.
Batas Berat
Berat aktual per kotak ≤ 60 KG
Definisi Barang Oversized
Barang yang melebihi salah satu batas di atas dianggap sebagai barang oversized.
Konsultasi Barang Oversize/Overweight
Jika ukuran > 120 × 100 × 80 cm atau berat aktual per barang > 60 KG, silakan konsultasikan dengan layanan pelanggan sebelum pengiriman.
Petunjuk Biaya Lainnya
Deskripsi Biaya
Standar Penagihan
Berat aktual per item > 60 KG atau jumlah tiga sisi > 160 cm
Dikenakan biaya barang besar sebesar Rp404.411 per item.
Untuk barang dengan berat per item > 5 KG Wajib menggunakan kemasan karton + karung anyaman putih; atau kemasan peti kayu/rangka kayu + lapisan film hitam
Jika tidak menggunakan film hitam/karung anyaman putih, akan dikenakan biaya tambahan Rp26.961 per karung
Setelah barang tiba di Jakarta, akan diberikan masa penyimpanan gratis selama 7 hari.
Sejak tanggal barang tiba di gudang, biaya penyimpanan dikenakan sebesar Rp2.697/KG/hari, dengan minimum perhitungan 30 KG.
Layanan Asuransi
Biaya berdasarkan nilai deklarasi barang sebesar 5% dari nilai barang dan kategori, dengan minimum Rp1.348.035 per pengiriman. Asuransi bersifat opsional.
Biaya Pengiriman
Untuk wilayah kota Jakarta, pesanan dengan berat ≥ 10 KG termasuk ongkir; < 10 KG tidak termasuk. Untuk alamat lain, biaya akan dihitung terpisah berdasarkan kode pos.
Biaya Perubahan Alamat
Jika barang sudah dikirim dari lokasi domestik dan ingin mengubah alamat pengiriman, maka jika berhasil dicegat akan dikenakan biaya Rp404.411 per perubahan.
Catatan: Untuk barang dengan berat > 60 KG per item, penerima wajib menyiapkan alat bongkar sendiri (misalnya forklift). Jika tidak, pihak pengirim berhak menolak penerimaan.
*【Pengingat】: Jika paket Anda termasuk barang oversized, pengiriman ke daerah terpencil, dll., maka biaya dari kalkulator ongkir mungkin berbeda dengan biaya sebenarnya. Hasil perhitungan hanya sebagai referensi.
4.Barang Terlarang dan Pembatasan Khusus
Untuk mematuhi hukum, peraturan Indonesia, serta persyaratan keselamatan penerbangan, perusahaan kami dengan tegas melarang pengiriman barang terlarang apa pun. Jika ditemukan barang berikut, akan langsung disita tanpa syarat dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani. Semua biaya dan tanggung jawab hukum yang timbul akan ditanggung oleh pengirim:
  • ·   Termasuk namun tidak terbatas pada cairan, bubuk, berbagai jenis baterai, barang bermagnet, barang mudah terbakar dan meledak, barang korosif, produk yang mengandung zat beracun, serta produk yang termasuk dalam Konvensi Washington (CITES), dan lain-lain.

Jalur Khusus Pengiriman Laut

一、Jalur Khusus Pengiriman Laut Indonesia
1.Rencana Pengiriman
Penjelasan Waktu: Waktu pengiriman untuk jalur ini adalah sekitar 15–20 hari. Waktu aktual dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti jadwal penerbangan, kondisi cuaca, kebijakan bea cukai Indonesia, kepadatan logistik saat hari libur, serta lokasi alamat tujuan yang terpencil.
2.Rincian Biaya Pengiriman
Contoh Perhitungan Biaya: Satu batch barang memiliki ukuran 100 cm × 85 cm × 50 cm per item, dengan berat aktual 300 KG per item, total 3 item. Volume: 100 × 85 × 50 ÷ 1.000.000 × 3 = 1,275 CBM. Total berat barang: 300 × 3 = 900 KG. Volume berdasarkan berat (1 CBM = 500 KG): 900 ÷ 500 = 1,8 CBM. Diambil nilai yang lebih besar, maka volume yang ditagihkan untuk batch barang ini adalah 1,8 CBM.
※ Catatan: Jika volume yang dapat ditagihkan untuk satu pengiriman kurang dari 0,3 CBM, maka biaya tetap akan dihitung minimal 0,3 CBM.
Klasifikasi
Nama Produk
Harga Satuan / Rp
Penjelasan Aturan Penagihan:
Barang Umum
Kategori Barang Umum (Non-SNI Bea Cukai Indonesia): Lampu mobil, lampu motor, holder HP (berbagai bahan), kebutuhan sehari-hari, kerajinan tangan, alat tulis, perlengkapan hujan, alat fitness, perlengkapan memancing, perhiasan murah, aksesoris dekorasi mobil & motor (nilai rendah), jam, produk kulit PU, cetakan (mold), sparepart motor & mobil (tidak termasuk besi kuota, baterai, motor, ban), produk hardware (tanpa kuota), kotak kemasan jadi, kacamata baca, sparepart truk (tidak termasuk besi kuota, baterai, motor, ban).
Rp4.852.926/CBM
Barang Sensitif
Kategori Barang Sensitif & Anti-epidemik (Barang SNI Bea Cukai Indonesia): Produk bayi, tas, sepatu, helm, aksesoris tas & sabuk, alat cukur & styling rambut, kipas (termasuk mini & USB), alat cukur, headset Bluetooth, keyboard, produk plastik, hardware (butuh kuota), bearing, gantungan kunci, sepeda, Wi-Fi receiver, controller game, walkie-talkie, speaker, mesin, juicer, konsol game, teleskop, senter, kamera, audio, amplifier, CCTV, GPS mobil, printer, motherboard, mouse, layar LCD, bingkai foto, tusuk gigi, bunga artificial, mesin iklan, alat rumah tangga kecil, alat kecantikan, air purifier, peralatan dapur, timbangan elektronik, produk kertas (A4, label, dll), buku cerita, tisu, helm motor, produk kayu, furniture kantor & rumah, pipa besi bangunan, konsol game besar, mesin mahjong, keramik, lantai PVC, busur panah, skateboard, semua jenis ban, masker non-medis (lengkap dokumen), face shield, termometer infrared, speaker Bluetooth, kipas ventilasi, DVD/MP3 player, SD card, antena, rice cooker, ketel listrik, pemanas air, blender, dispenser, vacuum cleaner, toaster, hair dryer, microwave, alat cukur listrik, oven portable, obeng, gergaji, treadmill listrik, pompa air, valve, kran/shower, alat kebun, TV box, lampu LED, lampu hias, lampu tenaga surya (kecuali lampu kendaraan), mainan, dll.
Rp6.470.568/CBM
Makanan
Makanan, pasir kucing
Rp7.548.996/CBM
Kosmetik
Kosmetik, perlengkapan mandi, parfum, shampoo, sabun mandi, sabun
Rp8.088.210/CBM
Semi-Tekstil (baru)
Gorden, handuk, kaos kaki, topi, sprei, sarung tangan motor, cover sofa, kelambu, selimut, sprei set, pakaian dalam, syal
Rp8.627.424/CBM
Obat / Suplemen / Kimia
Obat-obatan, suplemen kesehatan, vitamin, produk dewasa, alat medis, power bank, bahan kimia, refrigerant (catatan: barang mudah terbakar, meledak, dan beracun tidak diterima)
Rp8.627.424/CBM
3.Aturan Pengiriman
Pembatasan Kemasan dan Ukuran
Proyek Terbatas
Batas Ukuran
Batas Berat
Definisi Barang Oversized
Konsultasi Barang Oversize/Overweight
Untuk barang dengan berat lebih dari 1500 KG atau salah satu sisi lebih dari 300 cm, harap konsultasikan dengan layanan pelanggan sebelum pengiriman.
Penjelasan Biaya Tambahan
Kondisi Kelebihan
Standar Penagihan
Per item melebihi 1500 KG atau salah satu sisi melebihi 180 cm(Dimensi lainnya akan dihitung dengan penawaran terpisah)
+Rp404.411/item
Biaya Bea Cukai
+Rp1.348.035/resi
Biaya Penyimpanan
Barang yang tiba di lokasi tujuan mendapatkan gratis penyimpanan selama 7 hari. Setelah itu dikenakan biaya Rp80.883/CBM/hari.
Biaya Pengiriman
Jika memenuhi minimum perhitungan 0,3 CBM, maka gratis pengiriman dalam kota Jakarta. Untuk alamat lain, biaya pengiriman dihitung terpisah — silakan konsultasi dengan customer service sebelum pengiriman.
Catatan: Pengiriman hanya sampai lantai dasar (tidak termasuk naik ke lantai atas). Jika penerima membutuhkan bantuan untuk mengangkat barang ke atas atau ke dalam gudang, harap negosiasi langsung dengan pengemudi.
*【Pengingat】:Jika paket Anda termasuk barang oversized, pengiriman ke daerah terpencil, dll., maka biaya dari kalkulator ongkir bisa berbeda dengan biaya sebenarnya. Hasil perhitungan hanya sebagai referensi.
4.Barang Terlarang dan Pembatasan Khusus
Untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia serta persyaratan keselamatan pelayaran, perusahaan kami dengan tegas melarang pengiriman barang terlarang apa pun. Jika ditemukan barang berikut, akan langsung ditahan tanpa syarat dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani. Semua biaya dan tanggung jawab hukum yang timbul akan ditanggung oleh pengirim:
  • ·   Mobil utuh (CBU), baterai mobil (mengandung cairan seperti asam sulfat, asam klorida, dll.), rokok dan alkohol, kembang api dan petasan, barang mudah meledak dan terbakar, korek api, perhiasan emas dan perak, cakram optik (CD/DVD), amunisi, senjata, serta semua barang yang dilarang untuk ekspor menurut peraturan internasional. Jika ditemukan, barang akan dikembalikan ke gudang dan dikenakan denda sebesar Rp13.480.350–Rp134.803.500, serta pelanggar akan diserahkan kepada pihak berwajib.
  • ·   Termasuk namun tidak terbatas pada cairan, bubuk, berbagai jenis baterai, barang bermagnet, barang korosif, produk yang mengandung zat beracun, serta produk yang termasuk dalam Konvensi Washington (CITES), dan lain-lain.
5.Informasi jalur
URL Penelusuran: https://jiheguoji.itdida.com/query.xhtml
Pribuy001@gmail.com
Contact Us
Tel
+62 851-7822-8061
Email
Pribuy001@gmail.com
Service Hours
Home
Category
Shopping Cart
My Account